Lowongan Kerja KBRI Berlin 2025: Catat Syarat dan Jadwalnya

Yan Aminah
Sep 04, 2025

Foto: ist

KOSADATA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin membuka kesempatan kerja bagi warga negara Indonesia yang bermukim di Jerman.

Tiga posisi pegawai setempat ditawarkan melalui seleksi resmi yang diumumkan pada Senin, 1 September 2025 kemarin.

Dalam pengumuman bernomor 004/UIM/ADM/09/2025/14, KBRI Berlin menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pelamar.

Beberapa di antaranya adalah berusia minimal 22 tahun pada 1 Desember 2025, memiliki ijazah sarjana (S1) jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Ekonomi, atau Teknologi Informasi, serta menguasai Bahasa Indonesia, Inggris, dan Jerman secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, pelamar diwajibkan memiliki izin mengemudi Jerman (Führerschein), mampu mengoperasikan Microsoft Office, dan bersedia menandatangani kontrak kerja selama dua tahun dengan masa percobaan tiga bulan.

Persyaratan lain yang ditegaskan KBRI Berlin adalah pelamar tidak berstatus mahasiswa, tidak memiliki hubungan keluarga dengan staf yang sedang bertugas, serta tidak pernah terlibat tindak pidana baik di Jerman maupun Indonesia.

Seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi pada 15–30 September 2025, ujian tertulis dan praktik pada 2–7 Oktober 2025, hingga wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 8–15 Oktober 2025. Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 31 Oktober 2025.

KBRI Berlin menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Panitia juga mengingatkan agar pelamar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan KBRI.

Semua biaya pribadi yang timbul selama proses seleksi menjadi tanggungan masing-masing pelamar.

Berkas lamaran harus disampaikan langsung kepada Panitia Seleksi di alamat Indonesische Botschaft Attn: Tim Kepegawaian, Clara Wieck Strasse 1, 10785 Berlin dan paling lambat diterima pada Selasa, 15 September 2025.

KBRI Berlin menyatakan, keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.***

Update


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0