Ketua Mahkamah Agung, Sunarto. Foto: ist.
KOSADATA — Mahkamah Agung (MA) menghelat pemilihan Wakil Ketua MA Non-Yudisial pada Rabu, 10 September 2025. Ketua MA, Sunarto memastikan pemilihan yang dilaksanakan dalam Sidang Paripurna Khusus pada Rabu ini berjalan dengan kondusif.
"Alhamdulillah, tidak terjadi intrik atau pengembangan isu, sehingga suasana di MA sangat kondusif. Untuk itu, marilah kita bersinergi kembali, berkolaborasi kembali untuk mewujudkan impian kita bersama, yaitu terwujudnya badan peradilan yang agung,” kata Sunarto sebelum menutup sidang paripurna di Gedung MA, Jakarta.
Sunarto mengatakan, pemilihan Wakil Ketua MA Non-Yudisial memiliki mekanisme yang khusus, karena tidak melalui proses kampanye, slogan, baliho, ataupun visi misi. Hal tersebut lantaran para Hakim Agung sudah mengenal satu sama lain.
Tak lupa, Sunarto juga mengucapkan terima kasih kepada para hakim MA yang telah memberikan sumbangsih suaranya. Ia juga mengapresiasi kinerja panitia beserta hakim ad hoc yang telah membantu berjalannya sidang paripurna pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.
Dalam sidang tersebut, Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Non-Yudisial setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan 2 putaran.
Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial dihadiri oleh 39 dari total 41 Hakim Agung. Adapun dua Hakim Agung lainnya berhalangan hadir.
Dari total Hakim Agung yang hadir, lima orang diantaranya menyatakan bersedia dicalonkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, yaitu Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto, Hamdi, Haswandi, Prim Haryadi, dan Yasardin.
Pada pemungutan suara putaran pertama, tidak ada calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen. Dwiarso memperoleh 17 suara, Hamdi dan Prim Haryadi memperoleh enam suara, Haswandi dan
Comments 0