Menag Usulkan 8.000 Kuota Tambahan Haji untuk Jemaah Daftar Tunggu

Abdillah Balfast
May 18, 2023

KOSADATA - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar 8.000 kuota tambahan haji 2023 diperuntukkan bagi jemaah haji daftar tunggu berikutnya. Hal ini disampaikan nya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

"Sebanyak 8.000 kuota tambahan jemaah haji reguler tersebut akan diperuntukkan bagi jemaah haji daftar tunggu nomor urut berikutnya,"ujar Menag Yaqut dikutip dalam akun YouTube @Komisi VIII DPR RI Channel, Kamis (18/5/2023).

Pada kesempatan itu, dia juga turut mengusulkan penambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444H/2023M sekitar Rp313,38 miliar untuk 8.000 kuota tambahan haji 2023.Penambahan itu akan diambil dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

"Untuk memenuhi prinsip keadilan pada jamaah haji kebutuhan biaya untuk tambahan diambilkan dari nilai manfaat sehingga kami mengusulkan biaya sebesar  

Rp313.379.436.950,82," kata Menag. 

Kemudian aja juga selisih jumlah jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 yang berhak mendapatkan nilai manfaat sekitar Rp.232 miliar. 

"Selisih jumlah jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 dengan jumlah lunas tunda yang mendapatkan nilai manfaat penggunaan nilai manfaat sebesar Rp232.914.366.334,"ujarnya. 

Sebagai informasi, Indonesia pada tahun ini mendapatkan kuota haji 1444H/2023M dari pemerintah Arab Saudi sebesar 221.000. Kuota itu terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. 

Kemudian, Indonesia kembali mendapatkan kuota tambahan haji sebanyak 8.000 kuota. Sehingga total kuota yang didapatkan Indonesia tahun ini yakni sekitar 229.000 dengan rincian 211.320 orang dan jemaah haji khusus  17.680 orang.

Diketahui, pada rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 lalu, Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran BPIH


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0