Oknum Manajer Perusahaan Ternama Diduga Lecehkan Karyawan, Kasusnya Bergulir di Polres Tangerang

Abdillah Balfast
Sep 19, 2025

Karyawati melaporkan atasannya ke Polres Tangerang Kota atas dugaan pelecehan seksual

KOSADATA – Seorang manajer perusahaan besar berinisial AA terseret kasus dugaan Pelecehan Seksual dan pencemaran nama baik. Dua karyawan perempuan, masing-masing berusia 23 tahun dan berinisial P serta V, melaporkan perbuatan AA ke Polres Metro Tangerang Kota.

Korban P mengaku dilecehkan pada Sabtu, 26 Juli 2025, usai briefing pembubaran line. Saat duduk bersama rekan kerja, AA datang dari belakang, menutup matanya dengan kedua tangan, lalu mencium kening korban.

“Saya kaget dan bilang, ‘nggak sopan, Bapak, tangannya bau rokok’. Tapi dia tetap mencium saya. Sejak itu saya trauma,” ungkap P.

Sementara korban V menuturkan insiden lain yang dialaminya pada pertengahan Mei 2025 saat acara liwetan bersama para leader dan supervisor. Menurutnya, AA melontarkan ucapan melecehkan di hadapan banyak orang.

“Dia bilang, ‘jangan-jangan kamu sudah di ewe sama mantan kamu’. Semua tertawa, tapi saya merasa dipermalukan. Hati saya sedih,” kata V.

Merasa tidak terima, kedua korban resmi melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota pada 10 September 2025. Mereka didampingi kuasa hukum Fauzi, SH dan Kamil, SH. Laporan diterima oleh IPDA Adam Arianto, SH.

“Kami mendesak aparat segera memanggil dan menahan AA. Tindakannya memenuhi unsur pidana sesuai UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik,” tegas Fauzi.

Kasus ini kini tengah ditangani kepolisian. Publik menanti proses hukum yang transparan agar korban mendapat keadilan. (***)

Related Post

Post a Comment

Comments 0