Target PKB Belum Tercapai, Pemprov DKI dan Polda Metro Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Ida Farida
Oct 31, 2023

Petugas gabungan melakukan penertiban pengesahan kendaraan bermotor. Foto: Bapenda DKI

KOSADATA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengungkapkan realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta belum mencapai target. Hingga Minggu (29/10/2023), realisasi penerimaan PKB baru sebesar Rp7.663.725.290.750 atau 79.83% dari target APBD tahun 2023 sebesar Rp 9.600.000.000.000 

Wakil Kepala Bapenda DKI Jakarta, Elvarinsa menegaskan, pihaknya terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan PKB dengan sejumlah langkah strategis. Salah satunya, kata Elvarinsa, Tim Pembina Samsat Provinsi DKI Jakarta Wilayah Jakarta Utara melakukan kegiatan penertiban pengesahan kendaraan bermotor.

"Penertiban pengesahan kendaraan bermotor bertempat di lalu lintas di Jalan Yos Sudarso arah Selatan Plumpang, Jakarta Utara. Kegiatan yang dilakukan ini berupa penertiban pengesahan tahunan STNK dan pemungutan pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta bagi para pengguna lalu lintas yang melintas di Jalan Yos Sudarso dan menyasar ke semua pengendara, baik kendaraan roda dua dan roda empat," ujar Elvarinsa dalam keterangannya, Selasa (31/10/2013).

Dalam melaksanakan penertiban pengesahan kendaraan bermotor ini, pihaknya bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja.

Selain melakukan razia kendaraan bermotor, Bapenda DKI Jakarta juga mengajak masyarakat DKI Jakarta untuk dapat memanfaatkan insentif pajak daerah berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tanpa perlu ada permohonan khusus dari wajib pajak.

"Insentif ini berlaku sampai dengan tanggal 29 Desember 2023. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0% (nol persen) untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan kedua dan seterusnya (kendaraan second)," jelasnya.

Menurutnya , insentif nol persen untuk BBNKB itu berlaku mulai


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0