Perumahan di Bekasi Terendam Banjir, Aktivis Lingkungan Pertanyakan Legalitas Proyek

Ida Farida
Jul 11, 2025

Kawali Kabupaten Bekasi melakukan investigasi penyebab banjir di perumahan. Foto: ist

KOSADATA — Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bekasi pada Senin malam, 7 Juli 2025 kemarin, menyebabkan banjir di sejumlah kawasan permukiman warga. Salah satunya terjadi di kawasan Perumahan Arthera Hills II, Kecamatan Serang Baru, Cikarang Selatan. Air bah setinggi atap rumah menerjang usai tembok pembatas perumahan yang berdampingan langsung dengan aliran sungai jebol diterjang derasnya arus.

 

Ketua Kawali Kabupaten Bekasi, Sopian, mempertanyakan legalitas pembangunan kawasan perumahan tersebut. Menurut dia, temuan di lapangan menunjukkan perumahan itu dibangun nyaris menempel dengan sungai alam, hanya dipisahkan oleh tembok beton yang akhirnya roboh saat debit air meluap.

 

“Betul, ada kebijakan pembebasan AMDAL untuk proyek perumahan di atas 5 hingga 7 hektare seperti diatur dalam PP No. 64 Tahun 2016. Tapi pengembang tetap wajib mengantongi UKL-UPL, dan itu harus diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Kami mempertanyakan, apakah semua itu benar-benar dijalankan?” ujar Sopian kepada wartawan, Jum'at, 11 Juli 2025.

 

Menurut catatan Kawali dan relawan lingkungan, peristiwa banjir di kawasan itu bukan kali pertama terjadi. Sejak Desember 2024, tercatat sudah tiga kali kawasan permukiman tersebut terendam banjir.

 

Warga terdampak pun mulai gelisah. “Ini sudah ketiga kalinya sejak perumahan ini berdiri. Tapi tidak ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujar Arif, salah satu warga setempat, saat ditemui di lokasi pengungsian.

 

Sopian menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah menjadi salah satu


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0