Pasokan BBM di Lokasi Terdampak Bencana Masih Langka, Legislator: Semua Harus Cepat Cari Solusi!

Restu Hanif
Jan 01, 2026

Anggota Komisi XIII DPR RI, M Shadiq Pasadigoe. Foto: ist.

KOSADATA — Ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (Bbm) masih menjadi persoalan yang belum dapat diselesaikan di berbagai daerah wilayah Sumatera yang terdampak bencana banjir dan longsor.

Anggota Komisi XIII DPR RI, M Shadiq Pasadigoe, menyebut fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di beberapa daerah, telah menyebabkan terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat, pelayanan publik, hingga mobilitas pascabencana.

“Dalam reses ini, banyak masyarakat yang menyampaikan langsung kepada saya tentang antrean panjang Bbm di SPBU. Ini bukan persoalan kecil. Di tengah kondisi pascabencana, masyarakat justru dihadapkan pada kesulitan tambahan,” kata Shadiq dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis, 01 Januari 2026 di Jakarta.

Shadiq menegaskan, persoalan ini tidak hanya dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, karena pada dasarnya pengelolaan dan pengawasan SPBU merupakan tanggung jawab bersama lintas kementerian. 

Ia menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memiliki peran utama dalam menetapkan kebijakan sektor energi, termasuk regulasi harga eceran Bbm, standar teknis SPBU, serta perizinan usaha niaga Bbm.

Ia juga menekankan bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara memiliki tanggung jawab untuk mengawasi kinerja Pertamina sebagai operasional distribusi Bbm di lapangan, dan di sisi lain, Kementerian Perdagangan berperan dalam pengawasan aspek niaga, termasuk keakuratan meteran Bbm, legalitas usaha, serta stabilitas harga di tingkat konsumen.

“Artinya, tidak ada alasan untuk saling lempar tanggung jawab. Ini harus menjadi kerja cepat dan terkoordinasi antara Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perdagangan,” imbuhnya.

Untuk itu, Shadiq mendesak agar pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret dan cepat, mulai dari


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0