Pusat dan Daerah Perlu Kolaborasi Bangun Angkutan Massal

Dian Riski
Jul 12, 2023

KOSADATA - Kolaborasi merupakan hal yang penting dalam membangun transportasi di daerah yakni antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Hal ini dinyatakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam Forum Diskusi Sektor Transportasi dengan tema Mendorong Peran Pemerintah Daerah Dalam Percepatan Penyelenggaraan Sistem Angkutan Massal Perkotaan Berbasis Jalan di Hotel Mercure Jakarta Kota pada Selasa (11/07).

Baik pemerintah pusat maupun daerah memiliki permasalahan yang sama dalam membiayai pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi, yaitu keterbatasan anggaran. Oleh karena itu diperlukan alternatif sumber pembiayaan lain. 

Keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan berorientasi komersial dalam membangun transportasi di daerah adalah salah satu cara untuk memperbesar kapasitas dalam menutup batas pembiayaan transportasi publik, baik sarana maupun prasarana dalam APBD.

“Yang terpenting ada komitmen dan kemauan, sehingga APBD bisa digunakan untuk hal lainnya seperti membangun angkutan perintis,” ucap Hendro. 

Komitmen juga merupakan hal penting dalam kolaborasi antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kebijakan transportasi perkotaan memiliki tiga prinsip umum yakni:

1. Menambah populasi angkutan umum

2. Kurangi penggunaan kendaraan pribadi 

3. Memperpendek jarak tempuh perjalanan warga. Tata ruang juga perlu diperhatikan jika ingin membangun transportasi massal.

Saat ini transportasi yang layak dan efektif sudah menjadi bagian yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.

Alat transportasi yang dipakai tidak hanya dituntut untuk dapat mengantarkan orang dengan cepat akan tetapi juga menuntut kenyamanan, keamanan, dan kelayakan. 

Dirjen Hendro menyatakan, bentuk upaya nyata pemerintah dalam bidang transportasi adalah dengan mengadakan pelayanan angkutan umum sebagai layanan wajib dasar.

"Fungsi pelayanan publik dapat dilihat melalui bagaimana


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0