Foto: dok. Dinas Kebudayaan DKI Jakarta
“Budaya Sunda di Jakarta bukan sekadar bertahan, tapi terus berkembang dan beradaptasi,” kata Miftah.
Di sisi lain, Kepala Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya (UP GPSB), Rinaldi, mencatat tren yang menarik. Minat terhadap seni pertunjukan tradisional justru meningkat, terutama di kalangan anak muda.
“Ini terlihat dari jumlah pendaftar yang jauh melampaui kapasitas. Bahkan didominasi generasi muda,” ujarnya.
Fenomena ini menjadi semacam paradoks yang menyenangkan. Di tengah gempuran budaya digital, pertunjukan tradisional justru menemukan momentumnya kembali.
Rinaldi menyebut, tingginya animo ini menjadi indikator penting bahwa seni pertunjukan tradisional masih relevan. Tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai sarana memahami akar budaya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun berkomitmen menjaga keberlanjutan program ini. Sepanjang 2026, direncanakan akan ada 10 kali pementasan rutin yang bisa dinikmati masyarakat secara gratis, tentunya menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Langkah ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang menegaskan pentingnya pemajuan budaya—baik Betawi maupun budaya lain yang tumbuh di Jakarta.
Di luar gedung, malam kembali berjalan seperti biasa. Namun bagi mereka yang berhasil masuk dan menyaksikan pertunjukan, ada pengalaman yang tak sekadar tontonan.
Di atas panggung, kisah lama terus hidup. Dan di kursi penonton, generasi baru diam-diam mulai jatuh cinta.***
Berita terkini lainnya bisa diikuti melalui kanal Google News KOSADATA.
Comments 0