Petugas PAM Jaya sedang memperbaiki tekanan suplai air di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat. Foto: FB PAM Jaya
“Kendalanya waktu itu masih di teritorial Aetra dan PALYJA, jadi mereka tidak memberikan izin. Sehingga kalau kita membangun SPAM Pesanggrahan, akan melanggar PKS (Perjanjian Kerja Sama),” ungkapnya.
Sementara untuk gagal lelang pada pembangunan SPAM Ciliwung, Arief berjanji akan segera menggelar lelang ulang dalam waktu dekat, sehingga dapat mengoptimalkan penyerapan PMD diakhir tahun.
“Ciliwung kita gagal lelang, jadi akan lelang ulang tanggal 15 September ini, kita akan announced kembali ke publik,” tandasnya.***
Comments 0