Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (tengah) saat menangani penyintas bencana kebakaran di Manggarai. Foto: IG Heru Budi Hartono
KOSADATA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku pasrah soal jabatannya yang bakal habis pada 17 Oktober 2024.
Heru Budi menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), apakah jabatannya akan diperpanjang atau tidak.
"Diganti atau tidak terserah Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ujar Heru Budi di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
Heru Budi mengatakan jabatannya yang diembannya hanya bersifat sementara. Lantas, ia pun menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah pusat.
"Toh saya menjalankan tugas sebagaimana yang diserahkan kepada saya, 17 Oktober adalah tahun saya menjabat dua tahun Pj Gubernur. Terserah yang memberikan tugas pada saya," kata Heru yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat pembahasan, untuk mengusulkan nama calon gubernur yang baru, pada Rabu (11/9/2024).
Hal ini tertuang dalam surat DPRD DKI Jakarta nomor 769/KG.13.02, yang mengundang seluruh partai pemilik kursi di DPRD DKI untuk melaksanakan rapat pimpinan sementara DPRD DKI Jakata.
Adapun nantinya masing-masing partai politik DPRD DKI Jakarta akan membahas dalam menetapkan dan mengusulkan nama calon pengganti Heru Budi.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0