KOSADATA - Bareskrim Polri berencana akan melakukan pemeriksaan pihak promotor konser Grup Band Coldplay, Rabu (24/5/2023).Â
Pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindakkanjut munculnya kasus penipuan tiket.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari pemberitahuan kepada promotor disebutkan akan datang pada pukul 19.00 WIB, hari ini.
"Ini penyidik akan mengklarifikasi ke pihak promotor acara. Kemudian pihak promotor kita dapat informasikan dari penyidik akan datang hari ini. Tapi datangnya nanti malam jam 19.00 WIB," kata Ramadhan, kepada awak media, Rabu.Â
Ramadhan mengatakan, pihaknya akan meminta  pihak promotor klarifikasi terkait dengan sistem penjualan tiket konser Coldplay.
"Setelah selesai klarifikasi pihak penyidik akan menyampaikan kepada kami atau Humas dan kita akan sampaikan hasilnya," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, ada 14 korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta resmi membuat laporan ke Bareskrim Polri.Â
Dalam laporannya, nilai kerugian total para korban ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
Laporan tersebut diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 19 Mei 2023.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0