Soroti Kasus Kekerasan yang Menimpa Mahasiswi UIN Suska Riau, Hetifah Minta PPKPT Ditegakkan

Restu Hanif
Feb 27, 2026

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: ist.

KOSADATA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mengecam keras aksi pembacokan terhadap seorang mahasiswi yang dilakukan oleh sesama mahasiswa di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau.

Hetifah menekankan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di kampus tersebut merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan nasional, di mana institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi semua pihak.

“Saya menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga. Tindakan kekerasan seperti ini sama sekali tidak dapat ditoleransi, terlebih terjadi di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan bertumbuh,” kata Hetifah dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Jumat, 27 Februari 2026 di Jakarta.

Hetifah menyampaikan apresiasi terhadap aparat keamanan kampus serta aparat penegak hukum yang telah mengamankan pelaku dan memproses kasus tersebut secara hukum. Selain memproses pelaku, Hetifah juga mengingatkan bahwa pemulihan dan keamanan korban harus menjadi prioritas utama.

"Proses hukum harus berjalan tegas dan adil. Namun yang tidak kalah penting, korban harus mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan perlindungan yang memadai,” ucapnya.

Untuk menghadirkan keadilan hukum yang transparan dan berpihak pada pemulihan korban, Hetifah meminta agar kampus dapat menggulirkan regulasi yang telah diterapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

Melalui regulasi yang saat ini ada dibawah kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Hetifah menerangkan bahwa kampus bertanggung jawab untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0