Soroti Kesejahteraan Guru, Adian Napitupulu Desak Pemerintah Naikkan Gaji Guru

Restu Hanif
Feb 19, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu. Foto : ist.

KOSADATA — Anggota Komisi X DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa kesejahteraan guru merupakan investasi strategis bagi masa depan bangsa yang tidak boleh terhambat oleh kerumitan administratif maupun sekat birokrasi.

Adian mengatakan, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret melalui penyiapan regulasi dan anggaran yang memadai guna menaikkan gaji guru, terutama bagi para tenaga honorer yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Hak guru untuk hidup layak tidak boleh hilang hanya karena urusan birokrasi. Hal yang substansi tidak boleh kalah oleh urusan administratif. Mereka ini bertugas mencerdaskan rakyat kita," kata Adian pada Kamis, 19 Februari 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menerangkan bahwa jika negara menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan sumber daya manusia, maka perdebatan mengenai sertifikasi dan persyaratan teknis lainnya tidak boleh menjadi penghalang kenaikan upah.

"Tidak usah banyak perdebatan, naikin saja gajinya. Negara tidak akan rugi, bangsa ini tidak akan rugi kalau gaji guru naik setinggi-tingginya. Keberanian politik untuk memprioritaskan pendidikan harus diwujudkan dalam kebijakan nyata," ucapnya.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru harus memiliki landasan hukum yang kuat agar implementasinya dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Ia mendorong adanya sinergi antara kesiapan fiskal dan payung hukum yang jelas sebagai bentuk tanggung jawab negara.

"Harus ada regulasi dan harus ada kesiapan anggaran. Itu adalah bagian dari tanggung jawab negara terhadap para pendidik kita," tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kontribusi guru, termasuk honorer di sekolah swasta, sangat besar dalam menopang sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, Adian menegaskan agar negara tidak mencari alasan untuk menunda perbaikan nasib para


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0