Soroti Maraknya Barang Impor Murah Masuk Indonesia, Firnando: Ini Mengancam Industri Lokal

Restu Hanif
Nov 28, 2025

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto. Foto: ist.

KOSADATA — Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto mengungkapkan keresahan masyarakat akibat banyaknya Barang Impor yang masuk ke Indonesia yang menybabkan terancamnya industri lokal.

Menurutnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang saat ini berlaku memberikan celah bagi masuknya Barang Impor murah, sehingga mengakibatkan persaingan pasar yang tidak sehat.

“Saya ingin menanyakan perkembangan Permendag Nomor 8 ini. Dalam beberapa kali rapat dengan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan, saya sudah meminta update. Informasinya aturan ini akan diubah dan dijadikan Permendag baru. Tapi hingga saat ini kami belum menerima informasi resmi. Ini penting karena banyak pelaku industri lokal yang mengeluhkan masuknya barang-Barang Impor murah yang mengancam kelangsungan usaha mereka,” kata Firnando dalam keterangannya yang diterima pada Jumat, 28 November 2025 di Jakarta.

Firnando juga mendorong agar Satgas Pemberantasan Impor Ilegal dapat diperkuat untuk menjaga ekosistem perdagangan dalam negeri tetap sehat dan kompetitif.

“Saya ingin menekankan pentingnya penanganan impor ilegal. Satgas pemberantasan impor ilegal harus terus diperkuat dan ditindaklanjuti secara konsisten. Karena praktik ini juga berdampak langsung terhadap kerusakan industri dalam negeri,” terangnya.

Selain itu, Firnando juga menyoroti kebijakan tarif impor nol persen untuk barang dari Amerika, yang menurutnya dapat menjadi kontra produktif dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang lain, termasuk dengan progam swasembada pangan yang sedang diusahakan oleh Presiden Prabowo.

Tarif impor barang dari Amerika menjadi nol persen, termasuk produk pangan. Apakah ini tidak bertentangan dengan semangat Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada pangan? Ini penting agar tidak terjadi kontradiksi kebijakan,” pungkasnya.***

Update terus berita terkini KOSADATA di Selanjutnya


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0