Spanduk tolak KPK di Kota Bekasi
KOSADATA – Pemasangan spanduk bertuliskan “#Jaga Wali Kota Bekasi, Tolak KPK Obok-obok Kota Bekasi” di sejumlah titik Kota Bekasi menuai sorotan publik. Aksi tersebut mencuat dan viral di media sosial menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan, pada Kamis (18/12/2025).
Praktisi sekaligus akademisi hukum, Suherman Nasution, SH, MH, menilai kemunculan spanduk tersebut mengindikasikan adanya kepanikan di lingkar kekuasaan. Terlebih, KPK masih membuka peluang pengembangan penyidikan dalam kasus tersebut.
“Jika memang tidak ada keterlibatan, tidak perlu ada gerakan seperti ini. Spanduk tersebut justru mencerminkan ketakutan terhadap pengembangan perkara,” ujar Suherman, Senin (22/12/2025).
Menurut Suherman, pihak yang merasa bersih seharusnya mendukung penuh langkah KPK. Upaya membangun narasi penolakan terhadap lembaga antirasuah justru dapat ditafsirkan sebagai sinyal bahwa kasus ini belum selesai pada pihak-pihak yang telah ditangkap.
Ia menegaskan, kewenangan untuk menentukan siapa saja yang didalami sepenuhnya berada di tangan KPK. Namun, potensi penyidikan menyasar pejabat lain, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dinilai sangat terbuka.
“Hanya KPK yang mengetahui sejauh mana pengembangan kasus ini dan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Suherman menilai spanduk tersebut sebagai upaya menggiring opini publik untuk memberikan perlindungan politik terhadap wali kota. Meski demikian, ia meyakini masyarakat Bekasi tidak mudah terpengaruh oleh manuver semacam itu.
“Masyarakat sudah semakin cerdas. Siapa pun yang terbukti terlibat korupsi, termasuk kepala daerah, harus diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Selain itu, Suherman mendesak aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang berada di balik
Comments 0