Sylviana Murni saat meninjau kondisi masyarakat daerah. Foto: Ist
"Dalam sistem ketatanegaraan kita, keberadaan DPD ini untuk mendukung kemajuan daerah secara universal. Tidak ada lagi daerah maju sendiri karena punya sumber daya dan kekuatan politik yang mumpuni, sementara di sisi lain ada daerah tertinggal dengan sumber daya yang minim dan akses politik yang lemah. Maka peran DPD RI akan menjawab kegelisahan masyarakat daerah itu," lanjutnya.
Ketua DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) DKI Jakarta ini pun menegaskan, saat ini pihaknya terus berjuang keras dalam rangka penguatan DPD RI guna mendapatkan hak otoritas dan imunitas yang sama dengan DPR RI. Meskipun, lanjutnya, hal itu tidak mudah.
"Tetapi bukan hal yang tidak mungkin asal setiap anggota punya tekad dan komitmen yang sama untuk menempatkan lembaga ini sebagai rumah yang perlu diperkokoh lagi. Anggota DPD harus steril dari agenda politik partisan, tujuannya harus sama yakni mengakses dan mengakselerasi pemerintah untuk mempercepat pembangunan daerah," tandasnya.
Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong pemerintah untuk memperkuat kelembagaan dan fungsi MPR RI dan DPD RI yang hanya dapat terwujud melalui amendemen konstitusi UUD 1945.
"Tugas, peran dan fungsi DPD RI ini alangkah baiknya diatur oleh Undang-Undang tersendiri. Karena jika kinerja DPD RI misalnya, harus mengacu pada UU MD3 maka keadaanya akan tetap seperti ini. Sekali lagi, amandemen UU jika memang perlu
Comments 0