Tiket Mudik Lebaran KAI Sudah Bisa Dipesan, Amankan Kursimu!

Dian Riski
Feb 28, 2023

KOSADATA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H sejak Minggu (26/2). KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudiknya dengan baik. 

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran pada H-10 s.d H+10 Lebaran atau 12 April s.d 3 Mei 2022. Karena KAI menjual tiket pada Angkutan Lebaran ini mulai H-45, maka per 27 Februari ini, tiket yang sudah dapat dibeli yaitu pada keberangkatan 12 April dan 13 April 2023.

“Sejauh ini, tiket yang terjual untuk keberangkatan tanggal 12 dan 13 April, masih berkisar 2%. Angka ini tentunya akan terus bertambah karena penjualan tiket masih berlangsung,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Pada Angkutan Lebaran 2023, KAI  saat ini telah menyediakan sekitar 3,5 juta tiket kereta api yang terdiri dari tiket KA Jarak Jauh dan tiket KA Lokal. KAI akan terus memantau dan mengevaluasi pergerakan dari penjualan tiket ini. 

Joni mengatakan, guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengantisipasi melonjaknya penumpang di masa Angkutan Lebaran, KAI juga berencana akan menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan kereta api , setelah adanya analisa dan evaluasi terkait dgn dinamika permintaan tiket tersebut.

Adapun terkait syarat naik kereta api, sejauh ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0