Kejagung menilai Jhoni G Plate diduga melakukan korupsi BTS 4G dan Infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kementrian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Kejadian ini bermula, saat Mahlul yang mengatasnamakan LSM lingkungan membuat surat laporan tentang adanya kontainer yang diduga berisi hasil tambang ilegal (Batu hitam).
Hal ini disampaikan Sekjen Presidium Bravo 28, Troy Evelon Pomalingo, dihadapan Fransiskus Pernandes selaku Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Presiden, di Kantor Pusat Bravo 28 Grand Palace Kemayoran Jakarta Pusat, Minggu (1/10/2023).