Kementerian PUPR Jajaki Minat Investor Bangun PLTM di Bendungan Leuwikeris dan Jenelata

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No 2 Tahun 2021, salah satu infrastruktur di bidang Sumber Daya Air yang dapat dikerjasamakan melalui skema KPBU adalah prasarana penampung air beserta bangunan pelengkapnya, dan diantaranya yaitu waduk/ bendungan yang multiguna dan bermanfaat bagi masyarakat.

By | November 24, 2023 | 0 Comments

3 Aksi Nyata dalam KPBU, Inovasi Kementerian PUPR Dorong Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

Dari 2020 hingga tahun 2024, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran sebesar Rp 2.058 triliun

By | December 13, 2023 | 0 Comments