3 Aksi Nyata dalam KPBU, Inovasi Kementerian PUPR Dorong Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

Dian Riski
Dec 13, 2023

Menteri Basuki Hadimuljono dalam CreatIFF (Creative Infrastructure Financing) 2023, yang diselenggarakan di Auditorium Kementerian PUPR, Rabu (13/12/2023). Foto dok Kementerian PUPR

KOSADATA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong adanya berbagai inovasi sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur demi mewujudkan Visium 2030 Kementerian PUPR.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) di Kementerian PUPR, beberapa isu yang dihadapi antara lain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terbatas untuk membiayai pembangunan infrastruktur, khususnya bidang PUPR. 

"Dari 2020 hingga tahun 2024, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran sebesar Rp 2.058 triliun. Dengan kapasitas APBN hanya sebesar Rp 623 triliun, sehingga terdapat funding gap sebesar 70% yang perlu dipenuhi dengan memanfaatkan sumber pendanaan alternatif,” kata Menteri Basuki.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) berupaya menjawab tantangan alternatif pembiayaan infrastruktur tersebut melalui inovasi 3 Bold Actions, sebagai terobosan untuk menutup funding gap infrastruktur.

Inovasi tersebut dikemas dalam CreatIFF (Creative Infrastructure Financing) 2023, yang diselenggarakan di Auditorium Kementerian PUPR, Rabu (13/12/2023).

Tiga langkah tersebut mencakup Fast track atau percepatan KPBU, optimalisasi kepastian berinvestasi melalui inovasi dukungan dan penjaminan pemerintah, serta integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) pada proyek KPBU bidang PUPR.

CreatIFF 2023 dihadiri oleh narasumber dari BPK, Kementerian Keuangan, Indonesia Investment Authority (INA), Kemitraan Indonesia Australia Untuk Infrastruktur (KIAT), PT Moya Indonesia Holdings, serta PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Diskusi memberikan insight mengenai penerapan Three Bold Actions dalam skema KPBU pada pembangunan infrastruktur PUPR. 

“Atas penerapan 3 Bold Actions, BPK merekomendasikan Kementerian PUPR untuk terus memperhatikan koordinasi, pengawasan internal, kinerja layanan dan alokasi risiko, regulasi dan koherensi. Kami mengharapkan, dengan penerapan Three Bold Actions seluruh proses pelaksanaan berjalan lebih


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0