Dia berharap, penyerahan kewajiban fasos-fasum itu bisa mendorong pengembang lainnya untuk segera menyelesaikan kewajiban fasos-fasum dengan menyerahkannya kepada Pemprov DKI.
Kali ini, Pemprov DKI Jakarta berhasil menyelamatkan aset senilai Rp2,9 triliun yang berasal dari pengembang swasta yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.