Merek kolektif "unBALIvable" adalah hasil dari Project Penguatan Kekayaan Intelektual atau IP Branding Project yang diinisiasi oleh Kemenparekraf/Baparekraf bersama Kemenkumham, Pemerintah Provinsi Bali, dan World Intellectual Property Organization (WIPO).
Maritime Single Window di Indonesia memungkinkan penurunan waktu proses clearance yang signifikan, mengurangi penumpukan dokumen, serta menurunkan beban administratif bagi pelaku bisnis.