Dalam rangka memperkuat keberadaan masyarakat Betawi sejak berlakunya UU DKJ No.2 Tahun 2024, M Ihsan juga mengungkapkan empat poin penting usulan Bamus Suku Betawi 1982 kepada pemerintah daerah dan pusat.
SGY mengatakan, sudah sewajarnya Parpol mengusulkan putra Betawi turut serta aktif dalam Pilkada DKI untuk memajukan daerah mereka.
Menurutnya, aparat kepolisian akan selalu berkiprah untuk kebaikan bangsa dan negara dengan melibatkan pemangku kepentingan lainnya.