Kepengurusan itu tertuang dalam Keputusan Ketua Wali Amanah Majelis Kaum Betawi Nomor 002/SK/KET-WA/MKB/VIII/2023 tertanggal 14 Agustus 2023.
Ketua Wali Amanah Majelis Kaum Betawi, Marullah Matali mengaku, sebelum menetapkan susunan pengurus terlebih dahulu berdoa dan melakukan Istikharah.