Klausul tentang terakomodirnya Masyarakat Adat Betawi adalah sesuai dengan amanah dalam UUD NRI 1945 Pasal 18B ayat 2
Untuk diketahui, Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi akan melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) di Padepokan Pencak Silat Indonesia, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2023.
Riano P Ahmad juga mengajak semua pihak untuk mulai fokus mempersiapkan Jakarta pasca IKN pindah ke Kalimantan.