Lebih lanjut, Sekda Joko mengatakan, Petugas Haji dari DKI Jakarta harus menjunjung tinggi profesionalitas dalam melayani para jemaah mulai dari persiapan, proses pelaksanaan, hingga proses kepulangan jemaah ke Tanah Air
PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.