Protokol Menteri Pertanian (Mentan) Rininta Octarini menyebutkan bahwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah menyuruhnya untuk mengirimkan karangan bunga dan kue ulang tahun untuk penyanyi dangdut Nayunda Nabila.
Jaksa KPK kembali menghadirkan Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian, Rininta Octarini sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Advokat yang mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyatakan menerima honor Rp800 juta saat menjadi pengacara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata disebut pernah berkomunikasi dengan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tujuannya, untuk meminta bantuan program dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kampungnya di Klaten, Jawa Tengah.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut memerintahkan Pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk patungan atau sharing sebanyak Rp800 juta. Uang tersebut digunakan terkait adanya penyelidikan pengadaan sapi di Kementan oleh KPK.
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui pernah memberi uang ke Firli Bahuri saat menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun, uang yang diberikan senilai Rp1,3 miliar dengan total dua kali pemberian.