Sidang SYL
KOSADATA - Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut memerintahkan Pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk patungan atau sharing sebanyak Rp800 juta. Uang tersebut digunakan terkait adanya penyelidikan pengadaan sapi di Kementan oleh KPK.
Hal itu sebagaimana disampaikan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan Muhammad Hatta dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan Kasdi perihal adanya hubungan SYL dengan manta Ketua KPK, Firli Bahuri. Kasdi menjawab hanya mengetahui hubungan keduanya dari foto mereka yang bertemu di lapangan badminton yang sempat viral.
"Apakah saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji untuk apa Pak Menteri Ketemu dengan ketua KPK di lapangan badminton yang di berita itu?," tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK," jawab Saksi.
"Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi, itu yang lantas kemudian arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," tambahnya.
Hakim Rianto kemudian memastikan kepada Kasdi soal peruntukan sharing uang ratusan juta tersebut.
"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh pak Hatta bhawa ada kebutuhan Rp800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli,"
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0