Foto: dok. PLN
Martinus menambahkan, elektrifikasi transportasi juga menciptakan efek berganda bagi perekonomian. Mulai dari penguatan industri baterai nasional, peningkatan investasi, hingga pembukaan lapangan kerja baru di sektor manufaktur dan energi bersih.
Namun demikian, ia menegaskan percepatan adopsi kendaraan listrik membutuhkan kebijakan yang terintegrasi. Mulai dari pemberian insentif fiskal, pembangunan infrastruktur pengisian daya (SPKLU), hingga penguatan ekosistem industri kendaraan listrik dalam negeri.
“Transisi ke kendaraan listrik bukan hanya soal energi bersih, tetapi juga strategi konkret untuk penghematan devisa, menjaga ketahanan fiskal, dan memperkuat kedaulatan energi nasional,” ujarnya.
Di sisi lain, Martinus mengingatkan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak masih sangat tinggi, yakni sekitar 60–70 persen dari total kebutuhan nasional. Sementara itu, lifting minyak domestik terus menurun dan kini berada di kisaran 600 ribu barel per hari.
Kondisi ini membuat APBN sangat rentan terhadap gejolak harga minyak dunia, terlebih di tengah ketegangan geopolitik global seperti di Selat Hormuz.
Ia menjelaskan, dalam asumsi makro APBN, setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel dapat meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi hingga Rp8–10 triliun.
Dengan harga minyak yang berpotensi menembus 90–100 dolar AS per barel, total belanja subsidi energi diperkirakan kembali membengkak hingga mendekati atau bahkan melampaui Rp300 triliun per tahun—seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Situasi ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mempercepat transisi energi, sebelum tekanan global semakin mempersempit ruang gerak fiskal negara.***
Berita terkini lainnya
Comments 0