Benarkah di Era Guber Anies Pembangunan Nasdem Tower Langgar Aturan? Pj Gubernur Heru dan Ketua DPRD Prasetyo Perlu Bersikap

Potan Ahmad
May 28, 2023

sanksi denda dan lainnya. 

Bila ada sanksi denda  maka harus diketahui besaran jumlahnya, termasuk waktu pelusan atau pembayaraan dendanya. Intinya harus dapat dipastikan apakah sanksi denda tersebut telah dibayar lunas atau belum. Semua hal yang berkaitan dengan besarnya nilai sanksi denda harus segera diumumkan kepada masyarakat. 

Namun demikian, bila tim imvestigasi atau pansus DPRD DKI meyimpulkan proses pembangunan Nasdem tower tak melanggar aturan dan tak ada sanksi denda, maka dugaan pelangaran  KLB dan lainnya dapat dianggap tak ada, atau selesai. Kemudian, Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta dapat segera mengumumkan. Pengumuman ini bertujuan agar  masyarakat bisa mengetahui dengan pasti tentang persoalan masalah ini secara jelas dan transparan. 

 


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0