Bila ada sanksi denda maka harus diketahui besaran jumlahnya, termasuk waktu pelusan atau pembayaraan dendanya. Intinya harus dapat dipastikan apakah sanksi denda tersebut telah dibayar lunas atau belum. Semua hal yang berkaitan dengan besarnya nilai sanksi denda harus segera diumumkan kepada masyarakat.Â
Namun demikian, bila tim imvestigasi atau pansus DPRD DKI meyimpulkan proses pembangunan Nasdem tower tak melanggar aturan dan tak ada sanksi denda, maka dugaan pelangaran KLB dan lainnya dapat dianggap tak ada, atau selesai. Kemudian, Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta dapat segera mengumumkan. Pengumuman ini bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui dengan pasti tentang persoalan masalah ini secara jelas dan transparan.Â
Â
Comments 0