Seharusnya ketika proses pembangunan Nasdem tower sedang dikerjakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bisa segera melakukan sidak ke lokasi proyek Nasdem tower. Tujuannya agar Anies dapat mengetahui tentang kebenaran dugaan pelanggaran tersebut.
Tak hanya tentang Gubernur Anies sidak, saat itu sebaiknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta juga dapat memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra dan Kepala Dinas terkait lainnya. Tujuannya agar bisa meminta penjelasan tentang dugaan pelanggaran Proyek Nasdem tower itu.Â
Akan tetapi hingga saat ini diduga kuat tak pernah terdengar atau tak ada berita apapun atas hal tersebut. Artinya boleh jadi, baik mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI diduga kuat bungkam atas dugaan pelangaran pembangunan Nasdem tower tersebut.
Terkait hal tersebut, maka saat ini sebaiknya Pejabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dapat segera bersikap. Pj gubernur Heru dapat membuat tim investigasi. Dan Ketua DPRD Prasetyo bisa mengusulkan agar dewan segera membentuk pansus.Â
Apabila tim terbentuk, maka baik tim investigasi atau pansus DPRD, dapat memangil kepala dinas terkait. Tim ini bisa menanyakan proses awal pembangunan Nasdem tower. Dinas terkait yang bisa dimintai penjelasan diantaranya, Dinas Citata, BPM-PTSP, Satpol
Comments 0