Foto: ist
KOSADATA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat. Pengumuman ini menjadi angin segar, terutama bagi PPPK Paruh Waktu yang kini mendapat kesempatan untuk mengisi formasi dengan status kepegawaian yang lebih pasti
Langkah rekrutmen ini diklaim Kemensos sejalan dengan mandat Proyek Strategis Nasional (PSN) dan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, menandai upaya pemerintah memperkuat sektor pendidikan di tingkat akar rumput.
Fokus pada Integritas
Berbeda dengan fokus pada prosedur pendaftaran, Kemensos dalam pengumuman resminya justru menekankan integritas dan transparansi dalam seluruh tahapan seleksi. Penekanan ini menjadi sorotan utama, mengingat banyaknya kasus penipuan rekrutmen pegawai.
Seleksi Bebas Biaya: Seluruh proses seleksi PPPK Tenaga Kependidikan tidak dipungut biaya apapun.
Waspada Calo & Penipuan: Panitia secara tegas menyatakan tidak bertanggung jawab atas pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan. Praktik tersebut dikategorikan sebagai penipuan dan dapat dikenakan sanksi hukum.
Larangan Gratifikasi: Pelamar, keluarga, atau pihak lain dilarang keras memberikan suap atau bentuk gratifikasi lain kepada panitia. Pelanggaran aturan ini akan berakibat pada gugurnya kelulusan dan sanksi hukum pidana.
Kunci Peluang Lolos: Dokumen Valid dan Cermat
Bagi PPPK Paruh Waktu yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, Kemensos mengingatkan bahwa kunci utama untuk lolos seleksi terletak pada kelengkapan dan keabsahan dokumen.
Panitia menyatakan tidak akan bertanggung jawab atas kegagalan pelamar yang disebabkan oleh dokumen yang buram, tidak terbaca, atau tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, persiapan dokumen yang lengkap dan valid menjadi tahap krusial untuk memperbesar peluang diterima.
Selain itu, setiap
Comments 0