Agustinus Tamtama Putera, Foto: Ist
Kebijakan yang dimaksud diharapkan untuk diberikan atas dasar hak (rights), bukan rasa kasihan (charity based), karena kaum Difabel pada kenyataannya memang membutuhkan ekstra kost yang sungguh perlu dipertimbangkan dan dikompensasi.
Halnya bukan hanya biaya hidup dan apresiasi yang khusus, tetapi juga biaya dan tunjangan bagi asisten yang mendampingi. Hal lain seperti fasilitas yang aksesibel perlu digalakkan lebih lagi di ranah publik.
Apapun itu, kebijakan bisa diambil secara rasional sebagai upaya negara untuk mengkompensasi biaya lebih yang dibutuhkan oleh kaum Difabel, bukan hanya sekedar bantuan sosial.
Hal ini tentu akan mendatangkan harapan yang lebih baik untuk kaum Difabel ke depannya. Jakarta punya andil untuk terdepan dalam menjalankan hal ini dan pasti bisa, istimewanya di kepemimpinan Heru Budi Hartono.
Comments 0