Keluarga Fathurrahman Mengajukan Laporan Terkait Dugaan Kriminalisasi oleh JPU

Abdillah Balfast
Apr 28, 2025

Sidang kasus dugaan kriminalisasi Fathurrahman

href="https://kosadata.com/public/index.php/tag"> TW, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, namun tidak pernah dijadikan tersangka.p> <p>Di sisi lain, keluarga Fathurrahman mengklaim bahwa proses hukum yang dijalani oleh Brigpol Fathur penuh dengan penyimpangan, termasuk pengabaian terhadap fakta-fakta yang jelas di persidanganp> <p>Meskipun majelis hakim pertama menyebut adanya pelaku lain dalam perkara ini, namun Fathurrahman tetap dijatuhi vonis yang berat, yakni 9 tahun penjara.p> <p>"Kami meyakini bahwa Fathurrahman merupakan korban dari rekayasa hukum, telah mengajukan memori banding kepada Mahkamah Agung. Kami juga berharap agar

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11

Related Post

Post a Comment

Comments 0