Sidang kasus dugaan kriminalisasi Fathurrahman
href="https://kosadata.com/public/index.php/tag">Kejaksaan
Tinggi
dan
Ditresnarkoba
Polda
Kalteng
.
Hanya
enam
hari
kemudian
(
5
September
2024
),
berkas
perkara
dilimpahkan
ke
JPU
tanpa
mempertimbangkan
permohonan
tersebut
,"
kata
Rusdi
.
p
>
<
p
>
Padahal
sesuai
prosedur
,
JPU
seharusnya
menerbitkan
petunjuk
(
P
-
19
)
kepada
penyidik
untuk
memeriksa
saksi
yang
diajukan
terdakwa
sebelum
pelimpahan
berkas
.
Pengabaian
ini
diduga
melanggar
prosedur
hukum
dan
kode
etik
profesi
JPU
.
p
>
<
p
>
Kedua
,
ketidaklengkapan
pemeriksaan
terdakwa
dan
bukti
keterlibatan
pihak
lain
.
Selama
87
hari
penahanan
,
terdakwa
hanya
diperiksa
sekali
sebagai
tersangka
.
p
>
<
p
>
Nurani
kemanusiaan
untuk
mengegakkan
hukum
yang
berkeadilan
Comments 0