Keluarga Fathurrahman Mengajukan Laporan Terkait Dugaan Kriminalisasi oleh JPU

Abdillah Balfast
Apr 28, 2025

Sidang kasus dugaan kriminalisasi Fathurrahman

href="https://kosadata.com/public/index.php/tag">Kejaksaan Tinggi dan Ditresnarkoba Polda KaltengHanya enam hari kemudian (5 September 2024), berkas perkara dilimpahkan ke JPU tanpa mempertimbangkan permohonan tersebut," kata Rusdi.  p> <p>Padahal sesuai prosedur, JPU seharusnya menerbitkan petunjuk (P-19) kepada penyidik untuk memeriksa saksi yang diajukan terdakwa sebelum pelimpahan berkasPengabaian ini diduga melanggar prosedur hukum dan kode etik profesi JPUp> <p>Kedua, ketidaklengkapan pemeriksaan terdakwa dan bukti keterlibatan pihak lain. Selama 87 hari penahanan, terdakwa hanya diperiksa sekali sebagai tersangka.  p> <p>Nurani kemanusiaan untuk mengegakkan hukum yang berkeadilan

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11

Related Post

Post a Comment

Comments 0