Sidang kasus dugaan kriminalisasi Fathurrahman
href="https://kosadata.com/public/index.php/tag">
di
masa
depan
.
p
>
<
p
>
Surat
permohonan
itu
juga
telah
dilaporkan
kepada
beberapa
lembaga
lainnya
,
termasuk
Ketua
DPR
RI
,
Komisi
III
DPR
RI
,
Menko
Polkam
RI
,
Ombudsman
RI
,
serta
Mabes
Polri
.
p
>
<
p
>
Keluarga
besar
Fathurrahman
berharap
agar
proses
hukum
yang
adil
dapat
segera
terwujud
,
dan
keadilan
yang
seharusnya
menjadi
dasar
utama
dalam
penegakan
hukum
dapat
ditegakkan
tanpa
pandang
bulu
.
p
>
<
p
>
Sementara
,
Kuasa
Hukum
Brigpol
Fathurrahman
,
Rusdi
Agus
Susanto
,
SH
menilai
ada
dugaan
pelanggaran
hukum
dan
kode
etik
oleh
Jaksa
Penuntut
Umum
(
JPU
)
dalam
penanganan
Comments 0