Gugatan PT Indobuildco Ditolak, Hotel Sultan Kembali ke Pangkuan Negara

Joeang Elkamali
Dec 06, 2025

Foto: Dok. Kemensetneg

KOSADATA — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh gugatan PT Indobuildco terkait permintaan pengesahan pembaruan Hak Guna Bangunan (HGB) No. 26/Gelora dan No. 27/Gelora serta tuntutan ganti rugi senilai Rp28,2 triliun. Putusan ini dibacakan dalam perkara perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst yang bergulir sejak awal tahun.

Majelis hakim justru mengabulkan gugatan rekonvensi yang diajukan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). 

PT Indobuildco diperintahkan mengosongkan dan mengembalikan tanah eks HGB No. 26 dan No. 27/Gelora berikut seluruh bangunan di atasnya kepada negara sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) No. 1/Gelora.

Dalam amar putusannya, majelis menyatakan putusan ini bersifat serta merta (uitvoerbaar bij voorraad), sehingga dapat dieksekusi tanpa menunggu putusan inkrah, sekalipun PT Indobuildco mengajukan upaya hukum lanjutan.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, menyambut putusan tersebut dengan apresiasi.

“Tanah eks HGB No. 26 dan 27/Gelora, tempat Hotel Sultan berdiri, adalah aset negara yang dibebaskan pemerintah untuk Asian Games IV tahun 1962. Tanah ini memiliki nilai sejarah dan kebanggaan bangsa. Kami menghargai putusan Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dengan saksama,” ujar Setya dalam pernyataan tertulis, kemarin.

Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A. Kusumo, menyatakan putusan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam penyelamatan aset negara.

“Tanah dan bangunan yang kembali ke negara ini akan dikelola secara maksimal agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat dan negara,” kata Rakhmadi.

Ia menambahkan, putusan ini memperkuat legalitas negara sebagai pemilik sah tanah eks HGB 26 dan 27 yang dinyatakan telah berakhir sejak Maret dan April 2023. Karena bersifat serta merta, pemerintah dapat segera


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0