Digitalisasi layanan angkutan darat oleh Kementerian Perhubungan. Foto dok Kemenhub
Layanan-layanan online tersebut melayani berbagai macam perizinan mulai dari izin angkutan orang dan barang, permohonan perusahaan karoseri, hingga sertifikasi uji tipe kendaraan, pengawasan angkutan penyeberangan, dan lain sebagainya.
Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, Ditjen Hubdat berencana akan menggabungkan berbagai macam layanan perizinan tersebut ke dalam satu pintu, sehingga semua proses perizinan dapat dilakukan melalui MitraDarat.
Upaya Digitalisasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan layanan transportasi darat.
Selain itu, Digitalisasi juga diharapkan dapat membuat pengusaha di bidang transportasi darat lebih mudah dalam mengajukan perizinan, sehingga dapat tercipta sistem transportasi darat yang lebih baik.
“Digitalisasi yang sedang kita lakukan diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dan positif bagi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan keterjangkauan dan kenyamanan dalam melakukan mobilitas menggunakan transportasi darat” pungkasnya.
Comments 0