Suasana sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik lima Anggota DPR RI nonaktif, di ruang sidang MKD,Rabu (5/11/2025)
Sebelumnya, kelima anggota DPR tersebut dinonaktifkan oleh partai masing-masing setelah dinilai memicu reaksi publik pada Agustus 2025. Pengaduan resmi atas dugaan pelanggaran etik diterima MKD pada 4, 9, dan 30 September 2025, sebelum akhirnya diproses hingga tahap final. (***)
Update berita terkini KOSADATA di Google News
Comments 0