MKD Bacakan Putusan Etik Ahmad Sahroni Cs, Dua Direhabilitasi Tiga Dijatuhi Sanksi

Abdillah Balfast
Nov 06, 2025

Suasana sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik lima Anggota DPR RI nonaktif, di ruang sidang MKD,Rabu (5/11/2025)

mengikat sejak dibacakan,” ujar Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan putusan dalam ruang sidang MKD.

Sebelumnya, kelima anggota DPR tersebut dinonaktifkan oleh partai masing-masing setelah dinilai memicu reaksi publik pada Agustus 2025. Pengaduan resmi atas dugaan pelanggaran etik diterima MKD pada 4, 9, dan 30 September 2025, sebelum akhirnya diproses hingga tahap final. (***)

Update berita terkini KOSADATA di Google News


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0