Foto: ist
“Ada di Bandung Kulon, kemudian di TPS Patrakomala, di Babakan Sari dan seterusnya. Skemanya ada yang dilakukan oleh pemerintah dan ada juga kerja sama dengan pihak investor,” kata Salman.
Pada tahun 2025, Pemkot Bandung berencana menambah enam unit insinerator baru yang tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Sukasari, Mandalajati, dan Rancasari. Pembangunan ini didanai melalui anggaran kecamatan serta Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami akan berusaha memastikan mesin insinerator yang dipasang di kewilayahan berjalan sesuai baku mutu atau standar yang telah ditentukan oleh Kementerian LH, sehingga tidak mencemari lingkungan, khususnya udara,” ucapnya.
Setiap insinerator ditargetkan mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari, menjadi bagian dari strategi percepatan pengurangan sampah di wilayah perkotaan.
“Targetnya, setiap insinerator bisa mengolah 10 ton per hari. Tahun ini ada enam kecamatan yang mengajukan permohonan pemasangan,” pungkas Salman.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0