Foto: ist
KOSADATA — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berpacu mencari jalan keluar dari krisis sampah yang belum mereda sejak pengurangan kuota pembuangan ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sarimukti diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Salah satu langkah yang kini digenjot adalah memperbanyak insinerator ramah lingkungan di berbagai wilayah kota.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq, mengatakan teknologi insinerator menjadi solusi sementara yang dinilai cukup signifikan untuk mengatasi tumpukan sampah di lapangan.
“Insinerator yang ramah lingkungan tentu saja merupakan solusi yang dirasakan cukup signifikan untuk menanggulangi keadaan saat ini,” ujar Salman seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar, Senin, 13 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, penggunaan teknologi termal tersebut tetap mengikuti pedoman dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), kata Salman, telah menerbitkan surat edaran yang mengatur syarat dan kriteria penggunaan insinerator, termasuk ketentuan baku mutu emisi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 70 Tahun 2016.
“Menteri LH telah menerbitkan surat edaran terkait penggunaan teknologi termal. Di situ disampaikan kriteria-kriteria persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk baku mutu emisi yang harus sesuai dengan Permen LH Nomor 70 Tahun 2016,” jelasnya.
Dengan acuan tersebut, Pemkot Bandung optimistis penggunaan teknologi termal masih dapat dilanjutkan untuk menanggulangi keterbatasan kapasitas pembuangan ke TPA Sarimukti.
“Harapan kami, acuan tersebut masih bisa digunakan sehingga penggunaan teknologi termal di daerah bisa dilakukan untuk menanggulangi pengurangan kuota ke TPA Sarimukti,” tambah Salman.
Saat ini, enam hingga tujuh insinerator telah beroperasi di sejumlah wilayah Bandung seperti Bandung Kulon, TPS Patrakomala, dan Babakan Sari. Setiap insinerator
Comments 0