Pemprov DKI Kecolongan: Lahan Milik Pemerintah Jadi Parkir Liar, Rugi Puluhan Miliar

Ida Farida
Sep 25, 2025

Foto: ist

KOSADATA – Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap praktik parkir ilegal di sejumlah titik di Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). 

Ketua Pansus Perparkiran, Ahmad Lukman Jupiter, mengungkapkan temuan mencengangkan: lahan milik Pemprov DKI seluas 4.300 meter persegi dikuasai pihak tidak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir selama lebih dari dua dekade tanpa menyetor pajak.

“Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp37,8 miliar,” ujar Jupiter di lokasi sidak.

Perhitungan itu, jelas dia, didasarkan pada estimasi omzet parkir sekitar Rp50 juta per hari atau Rp1,5 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah sekitar Rp150 juta per bulan. “Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak,” tegasnya.

Sidak turut dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Kasatpol PP, Kasudin Perhubungan, UPT Parkir, TNI-Polri, Suku Badan Aset Daerah Jakarta Selatan, hingga perwakilan Bapenda DKI. Jupiter menilai, praktik itu bisa berlangsung lama lantaran adanya pembiaran.

“Kalau lahan pemprov dikuasai tanpa kontrak resmi, tanpa sewa, itu rawan diserobot permanen. Kami khawatir ada keterlibatan oknum dari dalam. Karena itu kami dorong Gubernur berani mengevaluasi dan mengganti pejabat yang lalai,” katanya.

Jupiter mendesak eksekutif untuk segera menindaklanjuti dengan langkah hukum. “Kami minta wali kota dan jajarannya segera membuat laporan polisi. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi tindak pidana karena menggelapkan pajak dari uang masyarakat,” tegas politikus Partai NasDem itu.

Ia menambahkan, Pansus Parkir DPRD akan terus mengawal agar tata kelola parkir


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0