Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara. Foto: ist.
Mengenai isu pemasyarakatan, Dewi menyoroti krisis overcapacity di lapas-lapas Indonesia. Ia menilai implementasi pidana kerja sosial dalam KUHAP baru menjadi solusi kunci, namun memerlukan pengawasan ketat dari elemen mahasiswa dalam pelaksanaannya di lapangan.
"Ke depan, mahasiswa harus proaktif meneliti dan mengawasi fungsi bimbingan kemasyarakatan serta pendampingan kerja sosial di luar lapas. Kita ingin pertemuan ini menjadi langkah awal dari perjuangan bersama demi keadilan yang dirasakan langsung oleh rakyat," tandasnya.***
Comments 0