Satpol PP DKI Musnahkan Belasan Ribu Botol Minuman Keras di Monas

Potan Ahmad
Nov 30, 2023

Belasan ribu botol miras di musnahkan Satpol PP DKI di kawasan Monas, Kamis (30/11/2023). /ist

tersebut, kata Arifin, juga sebagai langkah untuk meminimalkan dan mengendalikan Miras tanpa izin di wilayah DKI Jakarta dan melindungi masyarakat dari bahaya Miras oplosan yang menyebabkan kematian. 

"Sasaran operasi adalah pedagang Miras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta adanya kegiatan minuman oplosan," imbuhnya. 

Adapun hasil penertiban minuman beralkohol ilegal/tanpa izin yang dilakukan Satpol PP terdiri dari berbagai merk. 

Dengan rincian Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.477 botol, Kota Administrasi Jakarta Pusat sebanyak 1.436 botol,l.

Sedangkan hasil operasi Kota Administrasi Jakarta Utara sebanyak 2.601 botol, Kota Administrasi Barat sebanyak 3.306 botol, Kota Administrasi Jakarta Selatan 1.000 botol, dan Kota Administrasi Jakarta Timur sebanyak 2.211 botol.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0