Tingkatkan keselamatan, PPNS Diberi Bimtek oleh Ditjen Hubdat

Dian Riski
May 06, 2024

Kemenhub Gelar Bimtek kepada PPNS perhubungan darat untuk tingkatkan keselamatan penyeberangan. Foto dok Ditjen Hubdat Kemenhub

KOSADATA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia untuk mewujudkan angkutan penyeberangan yang berkeselamatan.

Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP) dengan tema “Pembinaan PPNS Bidang Transportasi Sungai, Danau Dan Penyeberangan Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkualitas” pada 6-8 Mei 2024 di Bekasi.

"PPNS bidang transportasi sungai danau dan penyeberangan mempunyai fungsi utama dalam sektor perhubungan yaitu penegakan hukum untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi sungai, danau dan penyeberangan," ungkap Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Lilik Handoyo dalam sambutannya pada kegiatan pembukaan Bimtek, Senin (6/5).

Hal tersebut menunjukkan bahwa PPNS bidang transportasi sungai danau dan penyeberangan sangat penting dalam menjaga operasional yang tertib hukum dan menciptakan pelayaran yang berlandaskan keselamatan dan keamanan.

“Melalui bimtek ini, para PPNS bidang LLASDP diharapkan dapat melaksanakan penegakan hukum kepada para operator kapal sungai, danau dan penyeberangan agar terciptanya patuh hukum dengan berlandaskan amanat Undang-Undang Pelayaran”, ujar Lilik.

Adapun Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS merupakan penyidik yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu. Biasanya tindak pidana tersebut bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik kepolisian.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Pengawasan Operasional Sungai, Danau, dan Selanjutnya


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0

Trending Post