Soal JIS Salah Urus Sejak Lahir, Pernyataan Sekda DKI Dinilai Tampar Tiga Institusi

Ida Farida
Aug 07, 2023

Ketua Katar, Sugiyanto menilai pernyataan Sekda DKI Jakarta menampar tiga institusi. Foto: katar

KOSADATA - Pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono terkait pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS), Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta International Equestrian Park (JIEP), hingga Jakarta International Velodrome sudah salah sejak lahir dinilai menampar tiga institusi sekaligus. 

 

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta (Katar), Sugiyanto menilai pernyataan Sekda DKI Jakarta itu menampar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Badan Pemeriksa Keiangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, hingga Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). 

 

"Semua peryataan Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono sejatinya dapat dianggap menampar DPRD DKI Jakarta, BPK Jakarta dan Kemendagri. Sebab kebijakan Gubernur DKI Jakarta tentang pemberian PMD kepada BUMD untuk penugasan masih terus terjadi tanpa adanya evaluasi yang mendalam," ujar Sugiyanto dalam pesan singkatnya, Senin (7/8/2023).

 

Seharusnya, kata Sugiyanto, DPRD DKI Jakarta bisa menjalankan fungsi pengawasan, legislasi,dan fungsi anggaran secara maksimal terhadap semua kebijakan PMD untuk modal penugasan dari APBD DKI Jakarta. 

 

Terkait kebijakan PMD untuk BUMD yang dianggap salah sejak lahir, lanjut Sugiyanto, maka DPRD DKI Jakarta bisa menghentikan pemberian PMD kepada BUMD di DKI Jakarta. 

 

"Kemudian, Kemendagri juga seharusnya bisa lebih maksimal dalam melakukan evaluasi terhadap pengajuan rencana perda APBD atau Perda APBD perubahan DKI Jakarta pada setiap tahun anggaran. Dalam hal diketahui kebijakan PMD kepada BUMD salah sejak lahir, maka Kemendagri bisa mencoret usulan anggaran itu," jelasnya. 

 

Tak hanya DPRD DKI Jakarta dan Kemendagri, Sugiyanto juga meminta BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dapat memaksimalkan fungsi dan tugas perumusan kebijakan pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0