Terungkap, SYL yang Minta Gaji Cucunya di Kementan Naik Jadi Rp10 Juta

Abdillah Balfast
May 27, 2024

SYL usai sidang di PN Tipikor Jakarta

KOSADATA - Jaksa KPK kembali menghadirkan Protokol dan Sekretariat Menteri Pertanian, Rininta Octarini sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam persidangan, Rini menceritakan penambahan honor cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah yang naik dari Rp4 juta menjadi Rp10 juta. Mulanya, jaksa menanyakan jumlah uang negara yang digunakan untuk membayar honor cucu SYL, Andi Tenri Bilang, saat menempati posisi sebagai Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum di Kementan.

“Yang dibayarkan melalui negara itu apakah seluruhnya Rp10 juta atau hanya Rp 4 juta nya sehingga bisa menjadi Rp10 (juta), bagaimana? Bisa dijelaskan,” tanya jaksa di ruang sidang, Senin (27/5/2024).

“Sepengetahuan saya yang dibayarkan langsung dari KPPN sekitar Rp4 juta, Rp6 juta nya dibayarkan langsung dari biro umum ditransfer ke Bibi,” ujar Rini.

“Baik, bukti transfer disampaikan melalui saksi ya yang tambahan dari Rp6 juta menjadi Rp10 juta itu?,” tanya jaksa.

“Iya betul,” timpal saksi.

Kemudian, Rini menuturkan permintaan penambahan upah untuk cucu SYL yang naik Rp6 juta itu disampaikan langsung oleh SYL melalui ajudannya Panji Hartanto.

"Pimpinan yang dimaksud minta naik dari Rp 4 juta ke Rp10 juta itu Biro Hukum atau saksi mendengar langsung siapa itu pimpinan maksudnya yang, apakah membawa nama Pak Menteri yang minta waktu itu?" tanya jaksa.

"Seingat saya waktu itu Mas Panji menyampaikan ada permintaan Pak Menteri bahwa ada kekurangan honor dari Bibi," jawab Rini.

"Itulah yang dari Rp4 juta akhirnya menjadi Rp10 juta tiap bulan itu?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Rini.

Jaksa pun memastikan kepada saksi apakah benar


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0