Baleg DPR RI Dorong Revisi UU Pemerintahan Aceh yang Lebih Aspiratif dan Berkeadilan

Abdillah Balfast
Oct 28, 2025

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan

KOSADATA — Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan komitmen DPR untuk memastikan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh benar-benar berpihak kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk aktif memberikan masukan, agar pembaruan regulasi ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi daerah.

“Kami ingin mendengar langsung suara masyarakat Aceh. Revisi ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi kekhususan Aceh, melainkan memperkuat pelaksanaan otonomi khusus agar lebih efektif, adaptif, dan berkeadilan,” ujar Bob Hasan dalam Forum Serap Aspirasi bersama tokoh masyarakat dan akademisi di Banda Aceh, Selasa (28/10).

Bob menjelaskan, UU Pemerintahan Aceh telah berlaku hampir dua dekade sejak diundangkan pada 1 Agustus 2006. Regulasi ini lahir sebagai bagian dari perdamaian Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), serta menjadi fondasi pelaksanaan otonomi khusus di Aceh.

Namun, menurutnya, perkembangan sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan menuntut adanya pembaruan agar undang-undang tersebut tetap relevan dengan kondisi saat ini. Karena itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Pemerintahan Aceh yang masuk Prolegnas Prioritas 2025 diharapkan menjadi momentum memperkuat kemitraan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

“Hubungan antara pusat dan daerah harus saling menguatkan. Kami ingin memastikan agar kewenangan yang dimiliki Aceh dapat dijalankan secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” tegasnya.

Bob juga menekankan bahwa semangat revisi UU ini harus sejalan dengan amanat Pasal 18, 18A, dan 18B UUD 1945, yakni menjamin otonomi daerah sekaligus menghormati nilai-nilai tradisional masyarakat hukum adat. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat Aceh, termasuk ulama, tokoh adat, dan akademisi, sangat penting agar substansi RUU benar-benar mencerminkan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0