Bamsoet Dorong Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur

Ida Farida
Oct 09, 2025

Foto: ist

KOSADATA — Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo kembali mengingatkan pemerintah agar menindaklanjuti usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Usulan itu sebelumnya disampaikan dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR RI periode 2019–2024 pada 25 September 2024.

Selain itu, MPR juga merekomendasikan pemulihan hak-hak Presiden pertama Republik Indonesia sekaligus Proklamator Kemerdekaan RI, Soekarno.

“Tidak ada lagi ganjalan hukum maupun politik bagi negara untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Pak Harto,” ujar Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, keputusan MPR mencabut nama Soeharto dari Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menjadi momen bersejarah. Pencabutan itu diputuskan melalui rapat gabungan MPR pada 23 September 2024 yang dihadiri 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.

Menurut Bamsoet, keputusan tersebut menandai langkah rekonsiliasi nasional yang konstruktif, sekaligus pengakuan terhadap kontribusi Soeharto dalam membangun bangsa.

“Dengan dicabutnya TAP MPR itu, beban politik dan stigma terhadap Pak Harto secara formal telah selesai. Kini saatnya kita menatap sejarah secara lebih adil dan objektif—mengakui keberhasilan tanpa menutup mata terhadap pelajaran dari masa lalu,” kata Ketua DPR RI ke-20 itu.

Bamsoet menilai, kepemimpinan Soeharto merupakan fase penting dalam pembangunan Indonesia. Di tengah gejolak pasca-1965, Soeharto disebut mampu memulihkan stabilitas politik dan ekonomi nasional, menata ulang sistem pemerintahan, serta memperkuat lembaga negara.

“Di era beliau, bangsa ini mengalami masa keemasan pembangunan. Kita mencapai swasembada beras pada 1984, membangun sekolah dasar di


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0